Demo 1 Tahun SBY

JAKARTA - Polisi mengaku akan menerapkan Protap Kapolri No.1 tentang penanggulangan tindakan anarkisme pada tanggal 20 Oktober nanti jika demonstrasi 1 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono diwarnai tindakan anarkis.

"Tapi ini bukan teror, Protap ini memang sudah kita siapkan, seperti kita lihat di Jalan Ampera, skalasinya sangat mendadak," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/20/2010).

Oleh karenanya dia mengimbau masyarakat yang hendak berunjuk rasa, dalam rangka setahun masa pemerintahan SBY-Boediono yang kedua kali, untuk melakukan aksinya dengan tertib dan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

"Protap tersebut ada tahapannya, seperti menghimbau pengunjuk rasa agar tidak berkelakuan anarkis dengan pengeras suara, sampai melumpuhkan dengan menembak.Tapi menembaknya ke arah badan ke bawah," paparnya.

Polri sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melarang tiap orang, yang ingin mengemukakan pendapat di muka umum.

"Namanya unjuk rasa boleh saja, unjuk rasa itu kan menyampaikan perasaannya, tapi jangan kriminal, kalau terjadi akan ditindak tegas,"
tandasnya.

Pengerahan pasukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dikabarkan mencapai ribuan massa itu, akan dikerahkan sesuai situasi dan kondisi di lokasi unjuk rasa. "Jumlah pasukan tergantung situasi di lapangan." tutupnya.

Comments

Popular posts from this blog

Your Link Exchange

Forum ICITY: Transformasi Cara Berkomunikasi & Berbagi Solusi

Daftar 50 Promising University Indonesia