Nilai Akademik, Bukan Jaminan!

prestasi non akademik
Akademik - Non Akademik
Sang Pena - UJIAN Nasional adalah ujian tahap akhir kelulusan yang dilaksanakan secara nasional dan serentak di berbagai wilayah Indonesia. Tujuan dari ujian ini, tidak lain adalah sebagai bentuk standarisasi nilai yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan kepada semua sekolah tanpa memandang status sekolah negeri atau swasta, di perkotaan ataupun di pelosok desa, semua mendapat aturan yang sama, porsi yang sama, mengikat, jelas, dan tegas.
Meskipun aturan hitam di atas putih Ujian Nasional nyata-nyata melarang keras segala bentuk kecurangan. Namun, dalam prakteknya di lapangan banyak terjadi berbagai kecurangan. Offside dari pihak internal sekolah misalnya, yang membantu siswa didik–umumnya berorientasi mengejar “nilai jual” sekolah karena prestasi kelulusan 100% (dengan membeli soal, ataupun jawaban). Ataupun dari kenyataan di lapangan bahwa siswa yang (maaf) kurang cerdas cenderung menggantungkan diri pada yang lebih bisa, dan hal tersebut seolah wajar saja.
Sedikit pemaparan sederhana di atas mungkin tidak terjadi di beberapa sekolah yang “berkelas”. Namun di banyak tempat, kecurangan tersebut telah dimaafkan bahkan dibudayakan turun-temurun. Sehingga kesimpulan yang dapat ditarik adalah tidak semua siswa yang lulus Ujian Nasional benar-benar paham apa yang dikerjakan dan memiliki nilai murni hasil buah pemikirannya sendiri.
Sedangkan telah diketahui bersama, bahwa salah satu syarat untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri adalah dengan standar nilai Ujian Nasional minimal sesuai dengan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi bersangkutan tempat siswa mendaftar. Maka, jika siswa yang memiliki nilai akademik Ujian Nasional tinggi, namun bukan hasil murni, dapat dipastikan bahwa kedepannya siswa tersebut akan kesulitan mengikuti arus pendidikan di kampus.
Di sisi lain, banyak pula siswa yang kurang cerdas secara akademik, namun memiliki kelebihan di non-akademik. Lalu, bagaimana solusinya? Solusinya adalah dengan memperbaiki regulasi penerimaan mahasiswa baru. Perguruan Tinggi Negeri boleh menjadikan Ujian Nasional sebagai acuan primer, namun perlu diingat bahwa aspek prestasi non-akademik juga mempengaruhi penilaian dalam penerimaan mahasiswa baru.
Prestasi akademik saja bukan jaminan manakala mahasiswa tidak memiliki kemampuan apa-apa di masyarakat. Masyarakat membutuhkan implementasi ilmu, bukan mahasiswa yang sekedar pandai beretorika teori belaka. [Sang Pena]

Comments

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar, yang sopan ya :) | Semua komentar akan dimoderasi.

Hendak diskusi dengan penulis, silakan via email di pena_sastra@yahoo.com. Terima kasih

Popular posts from this blog

Your Link Exchange

Forum ICITY: Transformasi Cara Berkomunikasi & Berbagi Solusi

Daftar 50 Promising University Indonesia