Lebih Tepat Untuk Pemerintah

pendiidikan anti korupsi
Sang PenaDalam bahasa latin, korupsi atau corruptio berasal dari kata kerja corrumpere yang berarti busuk, rusak, memutar balik atau menyogok. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Dengan dalih apapun, korupsi tidak dapat dibenarkan. Selain merugikan negara, segala tindakan “memperkaya diri” tersebut dapat memperlambat pembangunan ekonomi, menurunnya kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Hingga berakibat muncul kondisi tidak adanya sinergi antara rakyat dan pemerintah. Hal ini menjadi masuk akal karena brand korupsi telah melekat di jajaran eksekutif.
Pendidikan antikorupsi muncul sebagai salah satu respon pemerintah yang “baru” menyadari pentingnya mental anti-korupsi sejak dini. Padahal, jika melihat ke belakang, sejarah telah mencatat bahwa beragam tindakan korupsi telah terjadi bahkan sebelum negara ini merdeka. Sehingga, hipotesa sederhana penulis, kebijakan pemerintah ini masih terkesan main-main dan kondisional, bukan lagi  solutif dan preventif dalam jangka panjang.
Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh menyebutkan bahwa sasaran dari pendidikan anti-korupsi ini adalah peserta didik dan insan pendidikan. Namun, penulis menilai bahwa sasaran tersebut masih kurang tepat. Sekiranya jika insan pendidikan memperoleh pendidikan anti-korupsi, maka seyogianya pemerintah juga harus lebih fokus memberikan edukasi dan wawasan anti-korupsi bagi elite pemerintahan di berbagai level. Baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Pendidikan antikorupsi bagi pemerintah tentu akan lebih cepat dirasakan manfaatnya dalam jangka pendek, dibandingkan dengan pendidikan antikorupsi bagi insan pendidikan yang dampaknya akan terbukti dalam jangka panjang. Dalam jangka pendek, tindakan ini diharapkan dapat menurunkan angka korupsi yang selama ini memang sudah terjadi di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri.
Korupsi telah memiskinkan negara ini di tengah melimpahnya kekayaan sumber daya alam. Sudah wajib bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi memberantasnya. Karena itu pendidikan antikorupsi sangat penting, tetapi lebih penting lagi jika wawasan antikorupsi juga dimiliki oleh pemerintah agar memiliki kesadaran moral untuk tidak mengambil yang bukan haknya, serta menjaga amanah dari rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Bukan untuk dikorupsi.  

Comments

Popular posts from this blog

Your Link Exchange

Forum ICITY: Transformasi Cara Berkomunikasi & Berbagi Solusi

Daftar 50 Promising University Indonesia