Korupsi, Agama Sebagai Solusi

korupsi, agama sebagai solusi
Sang Pena - Opini “Demi Allah, saya bersumpah bahwa : Saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai penyelenggara negara dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan”

Satu paragraf diatas merupakan bentuk sumpah dan janji yang diucapkan di setiap pelantikan pejabat negara sebelum memulai tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dari rakyat kepada mereka. Betapa gagah dan hebat kalimat yang disampaikan. Memakai status agama, dengan menyebut nama Allah, dan terdapat Al Qur’an di atasnya, sangat jelas; pasti Islam.

Bagi muslim yang memahami arti sebuah sumpah dalam agama Islam, harusnya terdapat pemahaman bahwa sebuah sumpah yang sudah diikrarkan memiliki konsekuensi ganda. Pertama, amanah atas sumpah tersebut kepada rakyat dan negara. Ke dua, mereka (pejabat) secara sadar telah mengikatkan dirinya dengan peraturan ajaran agama itu sendiri. Dengan kata lain, jika di kemudian hari pejabat tersebut melakukan tindakan korup, maka bukan hanya hukuman dunia yang menanti, hukuman berikutnya telah menanti di akhirat.

Jika setiap pemimpin masih memegang sumpah jabatannya ketika pelantikan. Seharusnya tindakan korupsi di negara ini tidak terlalu merisaukan. Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Kebanyakan sumpah yang diambil hanya sebatas formalitas. Seremonial yang tidak berdampak signifikan dalam mengurangi korupsi.

Kaitannya dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional mengenai pendidikan antikorupsi, Pendidikan Agama bisa dikatakan sebagai salah satu solusi alternatif dalam menanamkan nilai antikorupsi tersebut. Melalui Pendidikan Agama, siswa dibentengi moralnya untuk dapat membedakan tindakan yang benar dan tindakan tercela yang dapat merugikan negara.

Pendidikan AntiKorupsi melalui Agama ini bisa berhasil dengan asumsi bahwa semua warga negara memiliki agama, karena agama apapun tidak membenarkan tindakan korupsi. Hanya saja, perlu keseriusan dalam menanamkan sikap mulia tersebut kepada siswa. Lebih utama lagi adalah teladan pengajar dalam kesehariannya yang dapat dijadikan tokoh bagi siswa.

Prof. Dr. Quraish Shihab dalam tafsir Al Misbah menyatakan bahwa karakter merupakan potensi masa depan ketika seseorang telah menjadi dewasa. Maka, melalui pendidikan Agama, karakter generasi yang antikorupsi ini diharapkan dapat dibentuk. Sehingga generasi mendatang, adalah generasi unggulan yang telah dibentuk sejak dini. [Sang Pena]

Comments

  1. wah gimana ya ngilangin korupsi di Indonesia UN aja di kasih bocoran ama Gurunya!!!
    blognya mantap gan!!
    udh berapa tahun nieh blog!
    Komen balik di http://kabarwahyu.blogspot.com/2012/04/malhikdua-join-us-be-best.html

    ReplyDelete
  2. @Wahyu Saputro wehehehe..... ya begitulah bangsa Indonesia gan :D
    ibarat kalo bener2 pengen ngilangin korupsi kudu bersihin semua (bahkan sampai presidennya mungkin, ups :D
    Blognya satu setengah tahun :D mulai blogging awal kuliah, just for share my idea ;)

    ReplyDelete

Post a Comment

Silakan tinggalkan komentar, yang sopan ya :) | Semua komentar akan dimoderasi.

Hendak diskusi dengan penulis, silakan via email di pena_sastra@yahoo.com. Terima kasih

Popular posts from this blog

Your Link Exchange

Forum ICITY: Transformasi Cara Berkomunikasi & Berbagi Solusi

Karya Kartun Tapak Suci III