Polemik "Kebudayaan"

polemik kebudayaan
Sang Pena - Polemik "Kebudayaan, Oleh David Efendi Kata polemik yang cukup populer adalah polemik kebudayaan antara kubu lekra dengan kubu manikebu yang terjadi pad tahun 1935an. Kini kata "polemik" menjadi konsumsi media setiap hari di Indonesia baik di media cetak dan online, kantor dewan sampai angkringan. Polemik bisa jadi mengalami pergeseran konotasi makna baik menyempit atau meluas. Nampaknya, polemik kemudian muncul untuk menggantikan kata wacana, perdebatan, diskusi, dan sebagainya sehingga mengalami perluasan penggunaan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Lalu apa sebenarnya arti kata polemik? Kata "polemik" atau originalnya ditulis "polemikos" (Yunani) yang berarti "warlike", "hostile", atau "perang". Secara harfiah kemudian diartikan sebagai argumen yang kontroversi untuk menyerang argumen pihak lain. Kita bisa belajar dari sejarah terkait kekuatan kata 'polemik'.
Polemik dalam sejarah Indonesia
Polemik yang terjadi pada tahun 30-an di kalangan cendekiawan dan kebudayaan Indonesia. Polemik ini bermula dari tulisan Sutan Takdir Menuju Masyarakat dan Kebudayaan Baru: Indonesia-Pra-Indonesia (Pujangga baru, 2 Agustus 1935). Ia membedakan "Zaman pra-Indonesia" (yang berlangsung hingga akhir abad ke-19) dan "zaman Indonesia" (yang mulai pada awal abad ke-20). Ia menegaskan tentang lahirnya zaman Indonesia Baru, yang bukan sekali-kali dianggap sambugan dari generasi sambungan Mataram, Minangkabau atau Melayu, Banjarmasin atau Sunda. Karenanya tiba waktunya mengarahkan mata kita ke Barat.

Tulisan ini mendapat tanggapan dari Sanusi Pane dan Poerbatjaraka. Dalam tulisannya yang berjudul Persatuan Indonesia (Suara Umum, 4 September 1935), Sanusi Pane menulis: "Zaman sekarang ialah terusan zaman dahulu....Haluan yang sempurna ialah menyatukan Faust dan Arjuna, memesrakan materialisme,intellectualisme dan individulisme dengan spiritualisme, perasaan dan collectivisme". Dalam tulisannya yang berjudul "Sambungan Zaman", Poerbacaraka mengatakan, "Pada perasaan saya, yang manfaat buat tanah dan bangsa kita ini, ialah mengetahui jalan sejarah dari dulu-dulu sampai sekarang ini. Dengan pengetahuan ini kita seboleh-bolehnya berusahakan mengatur hari yang akan datang....Dengan pendek kata, janganlah mabuk kebudayaan kuno tetapi jangan mabuk kebaratan juga; ketahuilah dua-duanya itu supaya kita bisa memakainya dengan selamat di dalam hari yang akan datang kelak."

Merupakan suatu kenyataan sejarah bahwa sudah sejak awal pertumbuhan sastrawan-sastrawan Indonesia menunjukkan perhatian yang serius kepada politik. Bahkan ada di antaranya yang kemudian lebih terkenal sebagai politikus daripada pengarang seperti Muh. Yamin dan Roestam Effendi. Demikian juga para pengarang pujangga baru ialah orang-orang yang aktif dalam dunia pergerakan nasional. Para pengarang pada awal revolusi bukanlah orang-orang yang bersifat a-politis. Chairil Anwar, Pramaedya Ananta Toer, Achdiat K. Mihardja, Mochtar Lubis merupakan orang-orang yang mempunyai pandangan dan kesadaran politik.
Selanjutnya, terjadi polemik mengenai dunia pendidikan yang melibatkan sejumlah besar tokoh, yaitu S. Takdir Alisjahbana, Sutomo, Tjindarbumi, Adinegoro, M. Amir, dan Ki Hajar Dewantara. Tulisan mereka inilah yang kemudian yang dihimpun Achdiat K. Mihardja dalam buku Polemik Kebudayaan yang terbit pada tahun 1948.

Lekra vs Manikebu

Pada tahun 1950 berdirilah di Jakarta Lembaga Kebudayaan Rakyat yang kemudian lebih terkenal dengan sebutan Lekra. Sebagai sekretaris jenderalnya yang pertama bertindak As. Dharta. Pada mulanya Lekra ini belum merupakan organ kebudayaan dari PKI. Diantara yang hadir pada ketika pembentukan Lekra itu terdapat orang-orang yang kemudian menjadi musuh antara lain HB Jassin dan Achdiat K. Mihardja. Setelah PKI kuat kedudukannya, Lekra secara resmi menjadi organ kebudayaannya. Lekra dengan tegas menganut “seni untuk rakyat” dan menghantam golongan yang menganut paham “seni untuk seni”.

Sementara kubu yang berseberangan, atau kubu penganut "humanisme universal" sehingga pada tanggal 17 Agustus 1963 diumumkan “Manifes Kebudayaan” yang disusun dan ditandatangani sejumlah pengarang dan pelukis Jakarta, antara lain H.B Jassin, Trisno Sumardjo, Wiratmo Soekito, Zaini, Goenawan Mohamad, Bokor Hutasuhut, Soe Hok Djin, dan lain-lain. Bunyi menifesto kebudayaan itu tersebut seperti di bawah ini:

Manifes Kebudayaan

Kami para seniman dan cendekiawan Indonesia dengan mengumumkan sebuah manifes kebudayaan yang menyatakan pendirian, cita-cita dan politik kebudayaan nasional kami.
Bagi kami kebudayaan adalah perjuangan untuk menyempurnakan kondisi hidup manusia. Kami tidak mengutamakan salah satu sektoral kebudayaan di atas sektor kebudayaan lain. Setiap sektor berjuang bersama-sama untuk kebudayaan itu sesuai dengan kodratnya.

Dalam melaksanakan kebudayaan nasional kami berusaha mencipta dengan kesungguhan yang sejujur-jujurnya sebagai perjuangan untuk mempertahankan dan mengembangkan martabat diri kami sebagai bangsa Indonesia ditengah-tengahnya masyarakat bangsa-bangsa. (Jakarta, 17 Agustus 1963)

Manifes ini segera mendapatkan sambutan dari pelosok tanah air. Di pihak lain, manifes itu mempermudah Lekra beserta kampanyenya untuk menghancurkan orang-orang yang mereka anggap sebagai musuh. Namun, pihak manifes pun tidak tinggal diam mereka mempersiapkan konferensi pengarang yang mereka namakan Konferensi Karyawan Pengarang Se-Indonesia (KKPI). Konferensi ini berlangsung di Jakarta bulan Maret 1964, yang menghasilkan Persatuan Karyawan Pengarang Indonesia (PKPI). Tapi, sebelum PKPI berjalan, Soekarno (presiden saat itu) menyatakan manifes kebudayaan terlarang. Para budayawan, seniman, dan pengarang penandatanganan manifes kebudayaan diusir dari tiap kegiatan, ditutup kemungkinan mengumumkan karya-karyanya, bahkan yang menjadi pegawai pemerintah dipecat dari pekerjaannya.

Perkataan ‘Manikebuis’ menjadi istilah populer untuk menuduh seseorang “kontra revolusi, anti-manipol, anti-lisdek, anti-nasakom dan sebagainya. Majalah sastra dituntut dilarang terbit. Demikian juga majalah Indonesia, dan lain-lain. Namun zaman berbalik pada saat Orde Baru, negara berpihak kepada organ atau kelompok bekas manikebu untuk bersama penguasa sehingga beberapa penggerak Lekra dan aktifis di dalamnya harus menghabiskan puluhan tahun di penjarah. Salah satunya adalah Pramudya Ananta Tour yang kemudian dikenal sebagai penulis penganut "humanisme universal" sama dengan klaim kelompok manikebu ketika tertindas oleh negara di bawah keuasaan Sukarno dan partai-partai pendukungnya (PKi dan PNI).

Sastra Pornorafi vs Sastra Indonesia TI
Sebagai kelanjutan dari polemik tersebut diatas masih berlanjut polemik di generasi berikutnya. Setelah polemik antara Taufik Ismail dengan Pramudya AT (kelompok) kemudian dilanjutkan perseteruan hebat antara Saut Situmorang dengan Taufiq Ismail. Taufiq Ismail emnyebut gerakan Saut sebagai gerakan sahwat merdeka atau sastra madzab selangkangan. Prahara Budaya itu juga memancing perhatian penulis catatan pinggir Gunawan Muhammad.

Banyak kubu sastra kemudian berdiri mengkalim dirinya pinggiran, sastra pesantren, sastra sufi, dans ebagainya kemudian bermunculan pasca Suharto. Konteks inis angat penting untuk emlihat dinamika kekuasaan yang secara langsung atau tidak mampu meredam atau memproduksi sastra dan kelompok sastrawan itu sendiri dengan pilihan ideologis masing-masing.

Semuanya serbariuh dan gemerlap. Namun, di balik gejala menggembirakan bagi dunia sastra itu, karya karya sastra yang banyak bertebaran ternyata lebih banyak dihasilkan oleh para pemain lama, nyaris tanpa ada nama baru, apalagi penulis muda. Beberapa nama seperti Radhar Panca Dahana, Jakob Sumardjo, Remy Sylado, Maman S Mahayana, Ayu Utami, Nirwan Dewanto, Seno Gumira Aji Darma, Hudan Hidayat, Agus Noor, Puthut EA, Djenar Maesa Ayu, dan Dewi Lestari. Mereka seolah dianggap sebagai selebritis sastra yang tidak tergoyahkan.

Suatu hari saya menemukan tulisan Hudan Hidayat dalam milis apresiasi sastra yang kebetulan saya sudah bergabung semenjak tahun 2004 yang lalu sampai sekarang. Dia menuliskan panjang dalam sebuah balasan milis demikian:

"...ternyata bukan hanya saut situmorang dan lain lain yang memberontaki sastra indonesia, tapi juga dari dunia pesantren, dunia pinggiran, walau tak segarang dan selantang saut situmorang dalam pengucapannya. Untuk melihat realitas sastra yang ada, dan untuk ikut mengetengahkannya ke hadapan publik, saya mulai membaca secara serius tiap tiap tulisan seseorang di dunia maya. Kegiatan ini mulanya saya lakukan terkait dengan respon banyak kalangan anak muda di pelosok pelosok indonesia berkaitan dengan polemik sastra pornografi dan polemik sastra saut dan tuk. saya memerlukan mengamati hal tersebut, karena untuk mencari sudut pandang lain selain sudut pandang yang sudah sangat sering terungkap di media massa semisal koran atau majalah. Ttapi lalu saya berpikir, atau banyak menemukan, suara suara yang menunjukkan sastra itu tidak seterpencil nampaknya. di sana, orang membahas sastra sama antusiasnya dengan sastrawan menciptakan sastra. di sana juga saya menemukan nilai sastra tidaklah sehitam apa yang disebut Taufiq Ismail sebagai gerakan syahwat merdeka."

Pemberangusan karya buku yang diddengunkan oleh TI dan pendukungnya karena berbau PKI kemudian ditanggapi oleh kelompok opponen dengan mengkampanyekan kalimat populer "Pram tidak membakar buku" dan ini kemudian dianggap memukul logika kelompok yang menghanguskan buku dan segala jenis pembredelan yang pernah dipraktikkan oleh orde baru Suharto.

Penutup

Jika diukur masa sudah lebih dari enam puluh tahun Indonesia berpolemik dalam kesusatraan, bahasa, dan politik di dalamnya. Roda kekuasaan pun silih berganti berpihak kepada sastra madzab kanan dan kiri dan muncul juga kelompok yang menamakan sastra madzab baru atau alternatif. Sampai kapan polemik ini akan terus menjadi kebisingan dalam ranah relasi kekuasaan keras dan hegemoni dan sedikit pertanyaan tentu layak diajukan apa yang tumbuh sebagai sesuatu yang berpihak untuk kesejahteraan rakyat dari sepanjang polemik ini? adakah polemik yang akan tumbuh menggantikan polemik antara kelompok yang disebut sastra pornografi dengan sastra aliran Taufik Ismail? Wallahu alam

Sumber:

1. http://aryagunawan.wordpress.com/2007/08/19/tanggapan-rinci-atas-berbagai-komentar-atas-kritik-saya-atas-omission-of-facts-dalam-pernyataan-anti-bakar-buku/

2. http://hudanhidayat.multiply.com/journal/item/250/perihal_lekra-manikebu_-_sastra_indonesia_pemberontakan_dari_dunia_pesantren_

3. http://sastracirebon.blogspot.com/

Comments

Popular posts from this blog

Your Link Exchange

Forum ICITY: Transformasi Cara Berkomunikasi & Berbagi Solusi

Karya Kartun Tapak Suci III